Kamis, 04 Desember 2014

Analisis Komponen Semantik Kata Zakat, Infak, dan Sedekah



Analisis Komponen Semantik Kata Zakat, Infak, dan Sedekah

ABSTRAK

Zakat, infaq dan sedekah merupakan tiga buah kata yang berbentuk nomina, penggunaan ketiga kata ini dalam kehidupan sehari-hari dapat saling menggantikan atau merupakan sinonim, ketiga kata ini dan derivasinya tidak dapat saling menggantikan, bahkan merupakan tiga kata yang berbeda. Ada tiga permasalahan yang akan dibahas yaitu: “apa komponen makna umum kata zakat, infaq, dan sedekah, komponen makna pembeda kata zakat, infaq, dan sedekah, dan apa perbedaan dan persamaan makna kata zakat, infaq, dan sedekah.
Analisis kata zakat, infaq, dan sedekah menggunakan teori analisis komponen semantik yang terdiri atas empat langkah kerja, yaitu: Penamaan, Parafrasa, Pendefinisian, dan pengklasifikasian. Melalui empat langkah kerja analisis komponen makna tersebut, diharapkan komponen makna umum, dan komponen makna pembeda kata zakat, infaq, dan sedekah dapat diketahui. Tulisan tentang zakat, infaq, dan sedekah ini dimaksudkan untuk mengetahui bentuk serta kasusnya sesuai dengan kedudukannya dalam kalimat dan dalam pengucapan serta pengaplikasiannya sehari-hari.
Kata Kunci: Analisis Komponen Semantik, Zakat, Infaq, Sedekah.

A.    Pendahuluan
Semantik merupakan cabang ilmu yang mengkaji makna yang berkaitan dengan bahasa sebagai alat komunikasi verbal. Salah satu aspek yang termasuk ke dalam semantik adalah komponen makna. Untuk memahami bahwa pembendaharaan kata dalam suatu bahasa memiliki komponen makna, yaitu kata-kata atau leksem-leksem dalam setiap bahasa dapat dikelompokkan dalam kelompok-kelompok tertentu yang maknanya saling berkaitan atau berdekatan karena sama-sama berada dalam satu bidang kegiatan atau keilmuan. Tetapi disamping itu setiap kata atau leksem dapat juga dianalisis maknanya atas komponen-komponen makna tertentu sehingga akan tampak perbedaan dan persamaan makna antara kata yang satu dengan yang lain.
Bila mempelajari atau meneliti suatu bahasa, sudah tentu tidak lepas dari mempelajari atau meneliti linguistik bahasa yang dipelajarinya, baik fonologi, semantik, sintaksis dan lain-lain. Dalam makalah ini yang akan dianalisis oleh penulis adalah masalah penggunaan kosa kata zakat, infak, dan sedekah, yang akan didapat persamaan dan perbedaan penggunaan dari ketiga kata tersebut. Terlebih lagi ketiga kata tersebut dalam kehidupan sehari-hari sering terbalik dalam pengucapannya bahkan sebagian orang menganggap sama atau tidak bisa membedakannya.
Beranjak dari uraian tersebut, penulis perlu menganalisis berdasarkan suatu semantik yang diharapkan hasilnya dapat melengkapi atau menambah referensi yang berkaitan dengan masalah semantik. Berkaitan dengan hal-hal yang sudah dikemukakan di atas dapat dirumuskan beberapa masalah yang perlu dibahas, yaitu:
a.       Apakah hakekat komponen semantik?
b.      Bagaimana analisis komponen semantik kata zakat, infak dan sedekah?

B.     Analisis Komponen Semantik
1.      Hakekat Analisis Komponen Semantik
Komponen makna atau komponen semantik (semantic feature, semantic property, atau semantic marker) mengajarkan bahwa setiap kata atau unsur leksikal terdiri dari satu atau beberapa unsur yang bersama-sama membentuk makna kata atau makna unsur leksikal tersebut. Analisis ini mengandaikan setiap unsur leksikal memiliki atau tidak memiliki suatu ciri yang membedakannya dengan unsur lain.[1] Pengertian komponen menurut Palmer ialah keseluruhan makna dari suatu kata, terdiri atas sejumlah elemen, yang antara elemen yang satu dengan yang lain memiliki ciri yang berbeda-beda.[2]
Komponen makna, menurut Eugene Nida adalah sebagai berikut
Semantic component is a structure part of the referential meaning of a word, disco ered by componential analysis Semantic component may be common component, diagnostic component, or supplementary components.[3]
Artinya “Komponen makna adalah sebuah bagian susunan makna referensial sebuah kata, yang ditemukan melalui analisis komponen. Komponen makna dapat berbentuk komponen umun, komponen pembeda, dan komponen tambahan”.


2.      Prosedur Analisis Komponan Makna
Untuk menganalisis makna dapat digunakan berbagai prosedur. Surayat menyebutkan empat teknik dalam menganalisis komponen makna yakni penamaan, parafrasis, pendefinisian dan pengklasifikasian.[4]
1)      Penamaan (penyebutan)
Menurut Nida “The process of naming is the specifict act of designating such a referent.[5] Artinya, Proses penamaan adalah tindakan spesifik yang menunjukkan kepada sebuah referen. Uraian Nida diatas, ditambahkan oleh Pateda sebagai berikut “proses penamaan sebenarnya merupakan budi daya manusia untuk memudahkan mereka berkomunikasi. Oleh sebab itu penamaan bersifat   konvensional. Sebagai contoh, jika seseorang menyebut kuda, maka orang lain mengerti apa yang disebutkan itu, dan orang tersebut juga menyetujui bahwa nama binatang tersebut adalah kuda”.
Proses penamaan berkaitan dengan acuannya. Penamaan bersifat konvensional dan arbitrer. Konvensional berdasarkan kebiasaan masyarakat pemakainya sedangkan arbitrer berdasarkan kemauan masyarakatnya. Misalnya, leksem rumah mengacu ke ‘benda yang beratap, berdinding, berpintu, berjendela, dan biasa digunakan manusia untuk beristirahat’.
Ada beberapa cara dalam proses penamaan, antara lain: (1) peniruan bunyi, (2) penyebutan bagian, (3) penyebutan sifat khas, (4) penyebutan apelativa, (5) penyebutan tempat asal, (6) penyebutan bahan, (7) penyebutan keserupaan, (8) penyebutan pemendekan, (9) penyebutan penemuan baru, dan (10) penyebutan pengistilahan.
2)      Parafrasis
Untuk menganalisis komponen makna sehingga menjadi lebih rinci, digunakan parafrasa. Parafrasa bertitik tolak dari deskripsi secara pendek tentang sesuatu pada waktu memparafrasa, orang tidak boleh mentimpang dari makna inti (leksikal), dan medan makna[6] katanya.[7] Pada saat analisis, langkah kerja ini adalah membuat komponen makna melalui deskripsi makna inti (leksikal).
Parafrasis merupakan deskripsi lain dari suatu leksem, misalnya:
a.       Paman dapat diparafrasis menjadi:
·         Adik laki-laki ayah
·         Adik laki-laki ibu
b.      Berjalan dapat dihubungkan dengan: Berdarmawisata, berjalan-jalan, bertamasya, makan angin, pesiar.
3)      Pendefinisian
Menurut Nida “the proses of defining would seem to be simply another from of paraphrase It is true, but defining is a higly specialized form of paraphrased and is rarely used in actual language situation It consist essentially in combining all the farious specific paraphrases into a single statement based on the diagnostic components of particular mening”.[8]
Artinya, proses pendefinisian merupakan bentuk lain dari parafrasa. Itu benar, tapi pendefinisian adalah bentuk parafrasa tingkat tinggi dan jarang digunakan dalam situasi bahasa yang sebenarnya. Pada dasarnya terdiri atas penggabungan semua bentuk parafrasa spesifik, yang ditempatkan kedalam sebuah pernyataan singkat berdasarkan atas komponen pembeda dari makna satu dangan yang lain.
Pada langkah ini, hampir sama dengan memparafrasa. Hanya saja, pendefinisian bertujuan untuk menemukan komponen makna yang lebih spesifik. Dalam langkah kerja ini, komponen makna spesifik dapat dikatakan sebagai komponen makna pembeda (diagnostik), karena komponen makna diagnostik terbentuk dari komponen-komponen makna yang bersifat spesifik. Komponen makna pembeda tersebut dapat dilihat melalui bentuk pernyataan singkat (dalam hal ini melalui contoh kalimat).


4)      pengklasifikasian
menglasifikasi adalah menghubungkan sebuah kata dengan kelasnya. Semakin sempit klasifikasi, akan semakin jelas definisinya.[9] Pengklasifikasian adalah cara memberikan pengertian pada suatu kata dengan cara menghubungkan kata yang satu dengan kata yang lain. Klasifikasi atau taksonomi merupakan suatu proses yang bersifat alamiah untuk menampilkan pengelompokan sesuai dengan pengalaman manusia. Klasifikasi dibedakan atas klasifikasi dikotomis yaitu klasifikasi yang terdiri atas dua anggota kelas atau subkelas saja dan klasifikasi kompleks yaitu klasifikasi yang memiliki lebih dari dua subkelas.
3.      Kesesuaian Semantis dan Gramatis[10]
Seorang bahasawan atau penutur suatu bahasa dapat memahami dan menggunakan bahasanya bukanlah karena dia menguasai semua kalimat yang ada di dalam bahsanya itu, melainkan karena adanya unsur kesesuaian ciri-ciri semantik antara unsur leksikal yang satu dengan unsur leksikal lain.
Contoh: antara kata wanita dan mengnadung ada kesesuaian ciri semantik. Tetapi antara jejaka dan mengandung tidak ada kesesuaian cirri itu. Karena pada kata wanita ada ciri (+ mengandung) sedangkan pada kata jejaka ada ciri (+ non mengandung).
ciri
wanita
Jejaka
Insan
+
+
Mengandung
+
-
Kesesuaian ciri berlaku bukan hanya pada unsur-unsur leksikal saja, tetapi juga berlaku antara unsur leksikal dan gramatikal. Contohnya: kata seekor hanya sesuai dengan kata ayam, tetapi tidak sesuai dengan kata ayam-ayam, yaitu bentuk reduplikasi dari kata ayam. Kata seekor sesuai dengan kata ayam, karena keduanya mengandung ciri (+tunggal), sebaliknya kata seekor tidak sesuai dengan kata ayam-ayam karena seekor berciri makna (+ tunggal) sedangkan ayam-ayam berciri makna (-tunggal).
Ciri
Seekor
Ayam
Ayam-ayam
Tunggal
+
+
-
Kata seekor dan guru juga tidak mempunyai kesesuaian karena kata guru berciri makna (+manusia) sedangkan kata seekor (-manusia). Kata seekor hanya sesuai dengan kata yang berciri (-manusia), misalnya ayam dan kambing,. Kata ayam pun tidak sesuai dengan kata seorang karena kata seorang berciri (+manisia).
Ciri
Guru
Ayam
Seekor
Seorang
Manusia
+
-
-
+
Adanya kesesuaian unsur-unsur leksikal dan integrasinya dengan unrur gramatikal sudah banyak diteliti orang sejalan dengan pesatnya penelitian di bidang semantik sejak tahun 60-an. Pada ahli tata bahasa generatif seperti Chafe (1970) dan Fillmore (1971), berpendapat bahwa setiap unsur leksiakal mengandung ketentuan-ketentuan penggunaannya yang sudah terpateri yang bersifat gramatikal dan bersifat semantis. Ketentuan-ketentuan gramatikal memberikan kondisi-kondisi gramatikal yang berlaku jika suatu unsur gramatikal yang hendak digunakan. Contohnya, kata kerja “makan”  dalam penggunaannya memerlukan adanya sebuah subjek dan sebuah objek (walaupun di sini objek bisa dihilangkan).
4.      Manfaat Analisis Komponen Makna
Analisis komponen makna kata dapat membawa beberapa manfaat untuk analisa semantik, baik semantik kalimat maupun semantik ujaran. Diantaranya sebagai berikut:[11]
a.       Analisis komponen semantik makna kata dapat memberi jawaban atas pertanyaan mengapa beberapa kalimat benar, mengapa beberapa kalimat lain tidak benar, dan mengapa beberapa kalimat bersifat anomali.
a)      Kalimat yang kebenarannya berlaku di mana-mana atau dikatakan kalimat analitis benar atau singkatnya kalimat analitis:
·         Suaminya seorang laki-laki
·         Ibu saya seorang perempuan
·         Tetangga kami yang hamil itu seorang wanita
b)      Kalimat yang bertentangan dalam dirinya atau kalimat berkontradiktoris interminis:
·         Pria itu melahirkan
·         Paman saya seorang perempuan
·         Tetangga kami yang hamil itu seorang pria
c)      Kalimat yang bersifat anomali:
·         Tebing itu jantan
·         Ibu saya dirakit
·         Tetangga kami yang hamil itu geometris
b.      Kita dapat meramal hubungan antara makna. Hubungan antara makna dibedakan secara umum atas lima tipe, yakni kesinoniman, keantoniman, keberbalikan, dan kehiponiman. Seperti kesinoniman yang memliliki komponen semantik yang identik, yaitu “big” dan “large” dalam bahasa Inggris; “besar” dan “raya” bahasa Indonesia.
c.       Komponen makna dapat dipakai sebagai alat uji berdasarkan sistem logika. Jika kita mendengar kalimat “sekretarisnya pria”, maka secara logis dengan dasar komponen semantik kata “pria”, kita akan berkesimpulan bahwa sekretarisnya itu “dewasa” dan berseks jantan.
C.    Analisis Komponen Semantik Kata Zakat, Infaq dan Sedekah
Melalui sebuah contoh kalimat, dapat dilihat komponen makna spesifik dari tiap kata. Berdasarkan sumber data, ditemukan kemunculan kata  zakat sebanyak 32 kali, kata infaq sebanyak 73 kali dan kata shodaqoh sebanyak 15 kali dalam al-Qur’an.
1.      Penamaan
Langkah kerja penamaan adalah mengumpulkan kata-kata yang telah dimengerti dan disetujui memiliki padanan tertentu. Asal kata infaq dari bahasa arab, yaitu (أنفق – ينفق – إنفاقا) yang bermakna pengurangan, keterputusan, kelenyapan, mengorbankan dan membelanjakan harta. Shadaqah berasal dari kata shadaqa yang berarti benar. Ditinjau dari segi bahasa, zakat berasal dari kata زكا يزكى زكاة  berarti; tumbuh, berkembang, berkah, kesuburan, membersihkan atau mensucikan. Inilah kumpulan kata infaq, zakat dan sedekah dalam arti leksikalnya:
Kata-kata
Menurut kamus Mu’jam Al-Wasiṭ
Menurut kamus Al-Aṣri
Infaq
Mengeluarkan harta dan semacamnya untuk kebaikan
Membelanjakan, pengeluaran, pembayaran, pembiayaan
Zakat
Berkah, berkembang, kesucian, kebaikan, mampu
Kesucian, kemurnian
Sedekah
Apa-apa yang diberikan yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah
Amal, derma, kemurahan hati, uang sokongan, fitrah, kurnia


2.      Parafrasa
Langkah kerja parafrasa adalah membuat komponen makna melalui deskripsi makna inti (leksikal). Untuk memprafasa tiap kata, dilakukan dengan cara menggabungkan makna leksikal tiap data, yang ada dalam kamus. Tabel komponen-komponen makna yang dikumpulkan dari kata infaq, zakat dan shodaqoh dapat dilihat sebagai berikut:
kata
Komponen makna
Infaq
Zakat
Shodaqoh
Pengeluaran
+
-
-
Membelanjakan
+
-
-
Pembayaran
+
-
-
Pembiayaan
+
-
-
Kesucian
-
+
-
Kemurnian
-
+
-
Derma
-
-
+
Amal
-
-
+
Kemurahan hati
-
-
+
Uang sokongan
-
-
+
Fitrah
-
-
+
Kurnia
-
-
+
Berkah
-
+
-
Mampu
-
+
-
Berkembang
-
+
-
Kebaikan
-
+
-

3.      Pendefinisian
Langkah kerja pendefinisian sama dengan parafrasa namun pendefinisian bertujuan untuk menemukan komponen makna diasnogtis dan bersifat spesifik. Komponen makna diagnostic tersebut tidak muncul dalam makna leksikal, tetapi muncul melalui contoh kalimat. Maka, untuk menemukan komponen makna diasnogtis tersebut, diperlukan pernyataan singkat, atau sebuah contoh kalimat.
a.       Pendefinisian kata zakat
Secara terminoligi syari’at Islam, zakat didefinisikan sebagai sejumlah harta yang diambil dari jenis-jenis harta tertentu yang wajib diserahkan kepada golongan manusia yang tertentu pula, dengan syarat-syarat dan ketentuan tertentu. Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang amat penting. Zakat didasarkan pada dalili-dalil yang qath’i yang menjadikan zakat memiliki hukum-hukum yang jelas. Zakat adalah bagian dari agama Islam yang harus diketahui secara dharuri, yang bermakna bahwa orang yang mengingkari kewajiban zakat akan menjadi kafir.[12]
Zakat yang diwajibkan atas orang-orang yang memenuhi kriteria berikut:
·         Beragama Islam
·         Memiliki harta yang mencapai nisab
·         Kepemilikan terhadap harta tersebut mencapai haul
b.      Pendefinisian kata infaq
Pengertian infaq adalah pengeluaran sukarela yang dilakukan seseorang. Allah memberi kebebasan kepada pemiliknya untuk menentukan jenis harta, berapa jumlah yang sebaiknya diserahkan, setiap kali ia memperoleh rizki, sebanyak yang ia kehendakinya. Secara terminologi, kata infaq bermakna semua yang dibutuhkan manusia, yang berupa makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal. Dinamakan infaq karena menggunakan dan menghilangkan, dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut.[13] Infaq dikeluarkan setiap orang yang beriman, sesuai penjelasan al-Qur’an sebagai berikut:
tûïÏ%©!$# tbqà)ÏÿZムÎû Ïä!#§Žœ£9$# Ïä!#§ŽœØ9$#ur tûüÏJÏà»x6ø9$#ur xáøtóø9$# tûüÏù$yèø9$#ur Ç`tã Ĩ$¨Y9$# 3 ª!$#ur =Ïtä šúüÏZÅ¡ósßJø9$# ÇÊÌÍÈ  
(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (Q.S. Ali ‘Imran: 134)
Ukuran nafkah itu tidak lain hanyalah secukupnya, dan kecukupan itu tergantung kebiasaan yang disanggupi oleh pemberi nafkah. Allah SWT berfirman:
÷,ÏÿYãÏ9 rèŒ 7pyèy `ÏiB ¾ÏmÏFyèy ( `tBur uÏè% Ïmøn=tã ¼çmè%øÍ ÷,ÏÿYãù=sù !$£JÏB çm9s?#uä ª!$# 4 Ÿw ß#Ïk=s3ムª!$# $²¡øÿtR žwÎ) !$tB $yg8s?#uä 4 ã@yèôfuŠy ª!$# y÷èt/ 9Žô£ãã #ZŽô£ç ÇÐÈ 
Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (Q.S. ath-Thalaq: 7)
Ada lima macam nafkah, diantaranya sebagai berikut:[14]
·         Nafkah manusia dari dirinya sendiri
·         Nafkah anak dari orang tua
·         Nafkah orang tua dari anaknya
·         Nafkah untuk istri dari suaminya
·         Nafkah-nafkah lainnya
·         Nafkah untuk binatang
·         Nafkah untuk tanaman pertanian dan pepohonan
c.       Pendefinisian kata sedekah
Secara terminologi syariat sedekah makna asalnya adalah tahqiqu syai'in bisyai'i, atau menetapkan/menerapkan sesuatu pada sesuatu. Sikapnya sukarela dan tidak terikat pada syarat-syarat tertentu dalam pengeluarannya baik mengenai jumlah, waktu dan kadarnya. Atau pemberian sukarela yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, terutama kepada orang-orang miskin setiap kesempatan terbuka yang tidak ditentukan jenis, jumlah maupun waktunya.[15]
Sedekah tidak terbatas pada pemberian yang bersifat material saja tetapi juga dapat berupa jasa yang bermanfaat bagi orang lain. Bahkan senyum yang dilakukan dengan ikhlas untuk menyenangkan orang lain termasuk kategori sedekah. Shadaqoh mempunyai cakupan yang sangat luas dan digunakan Al-Qur'an untuk mencakup segala jenis sumbangan. Shadaqah ialah segala bentuk nilai kebajikan yang tidak terikat oleh jumlah, waktu dan juga yang tidak terbatas pada materi tetapi juga dapat dalam bentuk non materi, misalnya menyingkirkan rintangan di jalan, menuntun orang yang buta, memberikan senyuman dan wajah yang manis kepada saudaranya.
Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah menyatakan : "jika tidak mampu bersedekah dengan harta, maka membaca tasbih, takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami-istri, atau melakukan kegiatan amar ma’ruf nahi munkar adakah sedekah". Dalam hadist Rasulullah memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqah dengan hartanya, beliau bersabda : "Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir shadaqah, setiap tahmid shadaqah, setiap amar ma'ruf adalah shadaqah, nahi munkar shadaqah dan menyalurkan syahwatnya kepada istri shadaqah". (HR. Muslim)
Berdasarkan penjelasan di atas tentang infaq, zakat dan shodaqoh, inilah tabel pendefinisian antara ketiganya:
Komponen Makna
Leksem
Infaq
Zakat
Sedekah
Perintah Allah
+
+
+
Mengeluarkan harta
+
+/-
+/-
Wajib
-
+
-
Sukarela/ seikhlasnya
+
-
+
Rukun Islam
-
+
-
Materi
+
+
+/-
Jasa
-
-
+/-
Ditentukan jenis
-
+
-
Ditentukan kadar/ terikat jumlah
-
+
-
Terikat waktu
-
+
-
Ditentukan penerimanya
-
+
-
Niat baik
+/-
+
+

4.      Pengklasifikasian
Klasifikasi dilakukan untuk memperjelas definisi, karena semakin sempit klasifikasi, akan semakin jelas definisinya. Klasifikasi juga dapat dilakukan untuk mencari komponen makna umum, dan komponen makna pembeda. Untuk melakukan klasifikasi yang menghasilkan komponen makna umum dan pembeda. Dilakukan dengan tiga langkah kerja sesuai teori Nida, sebagai berikut:
Tiga bentuk komponen makna menurut Nida yaitu;
1.      Komponen makna umum (common components), merupakan suatu makna terkecil, yang sama-sama dimiliki oleh sejumlah kata, yang biasanya belum dapat digunakan untuk membedakan makna.
Contohnya: zakat, infaq dan sedekahmemberikan sebagian harta kepada orang lain”. Ketiga kata tersebut sama-sama memiliki komponen makna/+.
2.      Komponen makna pembeda (diagnostic components), merupakan satuan makna terkecil yang dapat digunakan untuk membedakan makna. Contohnya:
Infaq: sifatnya sunnah, sumbangan sukarela/ seikhlasnya dan berupa materi
Zakat: sifatnya wajib, adanya ketentuannya/batasan jumlah harta yang harus diberikan dan siapa yang boleh menerima dan berupa materi.
sedekah: sifatnya sunnah, sumbangan sukarela/ seikhlasnya dan berupa materi dan nonmaterial.
3.      Komponen makna pelengkap (supplementary components), merupakan satuan makna terkecil yang tidak selalu dimiliki oleh sebuah kata. Sifatnya sebagai keterangan tambahan atau pelengkap. Contohnya:
Zakat: rukun Islam
Infaq: tidak mempunyai komponen tersebut
Sedekah: tidak mempunyai komponen tersebut
Perbedaan komponen makna kata Infaq, Zakat dan Shodaqoh dapat terlihat pada table berikut:
Komponen Makna
Leksem
Infaq
Zakat
Sedekah
Memberikan sebagian harta
+
+
+
Wajib
-
+
-
Sunnah
+
-
+
Sukarela/ seikhlasnya
+
-
+
Materi
+
+
+/-
Terikat jenis, kadar, jumlah, waktu, penerima
-
+
-
Rukun Islam
-
+
-




Kesimpulan

Komponen makna atau komponen semantik mengajarkan bahwa setiap kata atau unsur leksikal terdiri dari satu atau beberapa unsur yang bersama-sama membentuk makna kata atau makna unsur leksikal tersebut. Analisis ini mengandaikan setiap unsur leksikal memiliki atau tidak memiliki suatu ciri yang membedakannya dengan unsur lain. Pengertian komponen ialah keseluruhan makna dari suatu kata, terdiri atas sejumlah elemen, yang antara elemen yang satu dengan yang lain memiliki ciri yang berbeda-beda. Terdapat empat prosedur teknik dalam menganalisis komponen makna yakni penamaan, parafrasis, pendefinisian dan pengklasifikasian.
Setelah menganalisis komponen makna kata infaq, shodaqah dan zakat, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
·         Komponen makna umum kata infaq, zakat dan shodaqah yaitu memberikan sebagian harta kepada orang lain dan perintah Allah.
·         Komponen pembeda kata infaq yaitu: hukumnya sunnah, sukarela/seikhlasnya, berupa materi.
·         Komponen pembeda kata zakat yaitu: hukumnya wajib, berupa materi, Terikat jenis, kadar, jumlah, waktu, penerima, rukun Islam.
·         Komponen pembeda kata shodaqoh yaitu: hukumnya sunnah, sukarela/seikhlasnya, bisa berupa materi maupun tidak.












Daftar Pustaka

Abdul Chaer, Pengantar Semantik Bahasa Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta, 2002.

Aminuddin, Semantik; Pengantar Studi Tentang Makna, Bandung, Sinar Baru Algensindo, 2011.

http://gerakaninfaq.blogspot.com/2010/06/perbedan-dan-pengertian-zakat-infaq.html

Husni Mubarok, “Analisis Komponen Makna Kata Al-Kalam dan Al-Qaul dalam Al-Qur’an Al-Karim, Skripsi, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI Depok, 2008.

J.D. Parera, Teori Semantik, Jakarta: Erlangga, 2004.

Mansuer Pateda, Semantik Leksikal, (Jakarta: Riineka Cipta, 2001.

Mushthafa al-Bugha, dkk, Fiqh Manhaji; Kitab Fikih Lengkap Imam asy-Syafi’i Jilid 1, Yogyakarta: Darul Uswah, 2012.

Nida, Eugene A. Componential Analysis Of Meaning an introduction to Semantic Structures, Netherland: The Hague, 1975.


[1] Abdul Chaer, Pengantar Semantik Bahasa Indonesia, (Jakarta: Rineka Cipta, 2002), cet. 2, hlm. 114-116.
[2] Aminuddin, Semantik; Pengantar Studi Tentang Makna, (Bandung, Sinar Baru Algensindo, 2011), cet. 4, hlm 128.
[3] Nida, Eugene A. Componential Analysis Of Meaning an introduction to Semantic Structures, (Netherland: The Hague, 1975), hlm. 232.
[4] Husni Mubarok, “Analisis Komponen Makna Kata Al-Kalam dan Al-Qaul dalam Al-Qur’an Al-Karim, Skripsi, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI Depok, 2008, hlm. 26.
[5] Nida, Eugene A. Componential Analysis Of Meaning an introduction to Semantic Structures, (Netherland: The Hague, 1975), hlm. 64.
[6] Medan makna adalah seperangkat unsur leksikal yang memiliki makna saling berhubungan
[7] Mansuer Pateda, Semantik Leksikal, (Jakarta: Riineka Cipta, 2001), hlm. 280.
[8] Nida, Eugene A. Componential Analysis Of Meaning an introduction to Semantic Structures, (Netherland: The Hague, 1975), hlm. 65.
[9] Mansuer Pateda, Semantik Leksikal, (Jakarta: Riineka Cipta, 2001), hlm. 285.
[10] Abdul Chaer, Pengantar Semantik Bahasa Indonesia, (jakarta: rineka cipta, 2002), cet. Kedua, hlm. 123-125.
[11] J.D. Parera, Teori Semantik, (Jakarta: Erlangga, 2004), Edisi kedua, hlm. 161-163.
[12] Mushthafa al-Bugha, dkk, Fiqh Manhaji; Kitab Fikih Lengkap Imam asy-Syafi’i Jilid 1, (Yogyakarta: Darul Uswah, 2012), hlm. 266.
[13] Mushthafa al-Bugha, dkk, Fiqh Manhaji; Kitab Fikih Lengkap Imam asy-Syafi’i Jilid 1, (Yogyakarta: Darul Uswah, 2012), hlm. 726.
[14] Mushthafa al-Bugha, dkk, Fiqh Manhaji; Kitab Fikih Lengkap Imam asy-Syafi’i Jilid 1, (Yogyakarta: Darul Uswah, 2012), hlm. 726.
[15] http://gerakaninfaq.blogspot.com/2010/06/perbedan-dan-pengertian-zakat-infaq.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar